Terjaring Razia Prokes , Enam Warga di Denpasar Dihukum Push Up Karena Pakai Masker Tidak Benar

- 7 April 2021, 16:59 WIB
Puluhan warga terjaring operasi prokses di Denpasar Rabu 7 April 2021
Puluhan warga terjaring operasi prokses di Denpasar Rabu 7 April 2021 /Dok. Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Enam orang warga di Denpasar diberikan sanksi melakukan push up karena diketahui tidak memakai masker dengan benar saat terjaring razia penegakan protokol kesehatan.

Mereka terjaring dalam razia prokes di Pertigaan Jalan A.Yani, Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Denpasar Rabu 7 April  2021.

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 28 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 72.290 Ekor Benih Lobster dari Bandara Soetta ke Singapura

Baca Juga: Pedagang Bakso di Bali Miliki 200 Ribu Pengikut Raup Untung dari Aplikasi Likee

Baca Juga: Kemenhub dan Tujuh Instansi Pemerintah Lainnya Buka Sekolah Kedinasan 9 April 2021 Mulai Pendaftaran

"Dari 28 orang pelanggar 22 orang didenda di tempat dan 6 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,
 
Pelanggar diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

Nantinya, jika suatu hari orang mereka kembali melanggar tidak mamakai masker akan diberikan tindakan lebih tegas.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Facebook Minta Pengguna Rutin Lakukan Pengecekan Pengaturan Privasi

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512 Bagun Musala di Perbatasan RI dan Papua Nugini untuk Memupuk Rasa Persatuan

Pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Demi kebaikan bersama, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

"Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali," tandasnya lagi.

Baca Juga: Soal Telegram Larangan Media Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Minta Maaf

Sayoga meyakini, dengan semua menaati protokol kesehatan, mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa menggeliat kembali. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x