Kemenhub dan Tujuh Instansi Pemerintah Lainnya Buka Sekolah Kedinasan 9 April 2021 Mulai Pendaftaran

- 7 April 2021, 11:06 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo /Instagram/@sekjenkemendagri

INDOBALINEWS - Kesempatan baik bagi para lulusan SMA dan sederajat yang ingin berkarier di pemerintahan karena mulai 9 April ini sebanyak delapan instansi pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Tahun 2021, pemerintah kembali membuka pendaftaran delapan sekolah kedinasan sebagaimana dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

Untuk pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Facebook Minta Pengguna Rutin Lakukan Pengecekan Pengaturan Privasi

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512 Bagun Musala di Perbatasan RI dan Papua Nugini untuk Memupuk Rasa Persatuan

Baca Juga: Soal Telegram Larangan Media Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Minta Maaf

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo  mengungkapkan, meski ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan, namun pendaftar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan.

“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” Tjahjo menegaskan.

Adapun delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan meliputi Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Perhubungan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca Juga: KKP Bahas Konservasi Hiu dan Pari Secara Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Baca Juga: Sambut Delegasi PON XX Kodam Cendrawasih Sulap Rumah dan Barak Militer Setara Hotel Bintang Tiga

Seleksi sekolah kedinasan Tahun 2021 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Tjahjo menjamin, dengan sistem ini, proses seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat, agar tetap waspada atas praktik penipuan atau percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

Masyarakat, jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.

Baca Juga: Pernah Dideportasi Bule Amerika Serikat Kehabisan Bekal Palaki Pedagang dan Pengunjung Warung di Denpasar

Baca Juga: Jumlah Pengungsi Bencana Alam NTT Ribuan Orang, BNPB Ingatkan Potensi Penularan Kasus Covid-19

Dipastikan, proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel.

Bagi yang tertarik mendaftar, segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, yaitu pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Semua informasi syarat-syarat pendaftaran bisa dilihat pada laman masing-masing instansi atau sekolah kedinasan atau SSCASN.

Selain itu, pelamar juga dapat mengakses laman resmi pendaftaran sekolah kedinasan yakni sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x