Bertambah Lagi 210 Kasus Positif Covid-19 di Bali Hari Ini, Update Rabu 7 April 2021

- 7 April 2021, 21:23 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 Rabu 7 April 2021 mencatat penambahan kasus posiitif  182, meninggal 2 dan sembuh 152 orang.
Update Penanggulangan Covid-19 Rabu 7 April 2021 mencatat penambahan kasus posiitif 182, meninggal 2 dan sembuh 152 orang. /Satgas Covid-19 Bali

 

INDOBALINEWS - Update penanggulangan Covid-19 di Bali Rabu 7 April 2021 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 210 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 182 orang terpapar melalui transmisi lokal dan 28 PPDN. Sementara jumlah pasien sembuh di hari ini bertambah 152 orang dan dua orang meninggal dunia.

Dari penambahan itu maka secara kumulatif jumlah kasus positif covid-19 hingga hari ini sebanyak 41.206 orang. Sedangkan yang sembuh menjadi 38.365 orang (93,11 persen), dan yang meninggal dunia 1.180 orang (2,86 persen).

Baca Juga: Lidah Buaya Bisa Bikin Buah Potong Lebih Awet Hingga 9 Hari, Ini Hasil Penelitiannya

Baca Juga: Lama Pisah Ranjang, Isteri Temukan Suami Tewas di Atas Kasur dengan Kondisi Mencurigakan

Seperti yang dikutip indobalinews.com dari siaran tertulis Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk  kasus aktif per hari ini menjadi 1.661 orang (4,03 persen).

Diingatkan juga akan SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga: Tak Kuat Menahan Derita Lewati Pandemi di Bali, Guide Jepang Gantung Diri

Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga: Ingin Sperma Berkualitas Kuat dan Sehat ? Jaga 6 Asupan Ini

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
- Memakai Masker Standar dengan benar,
- Menjaga Jarak,
- Mencuci Tangan,
- Mengurangi Bepergian,
- Meningkatkan Imun, dan
- Mentaati Aturan.

Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Shira Ade

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah