INDOBALINEWS –Kabupaten Tabanan resmi memiliki desa digital yang akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat izin hingga menginformasi berbagai kegiatan di desa yang bisa dipertanggungjawabkan.
Peluncuran Desa Digital Delod Peken, ditandai dengan simulasi permohonan surat izin usaha online untuk permohonan KUR, bertempat di Kantor Desa Delod Peken, Tabanan, Kamis 8 April 2021.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, saat meresmikan peluncuran desa digital mengatakan, Desa Digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0.
Baca Juga: Birokrasi Masih Menjadi Kendala dalam Kolaborasi Penelitian di Kampus
Baca Juga: Hadiri KTT D8 , Presiden Joko Widodo : Meningkatnya Nasionalisme Vaksin Harus Kita Tolak
Baca Juga: Polri Fokus Evakuasi Korban dan Kirim 9 Ton Lebih Bansos bagi Warga Terdampak Bencana NTT
"Desa digital adalah sebuah konsep pembangunan pedesaan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai," ungkap Ketua DPC PDIP Tabanan ini.
Dia berharap dengan dilaunchingnya Desa Digital ini, dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan masyarakat Desa serta semua aspek kehidupan di Desa dan di Kota bisa terjadi transformasi informasi, mulai dari ekonomi, politik, hukum, budaya, sosial, pendidikan, pertanian dan kesehatan bisa lebih mudah didapat.
Hadirnya infrastruktur informasi dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi secara cepat, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan pertumbuhan ekonomi di Desa tersebut dan mampu memenuhi kebutuhan pangan serta energi masyarakatnya secara mandiri dengan dukungan lembaga keuangan di Desa.
Baca Juga: Facebook hingga Whatsapp Ajak Masyarakat Indonesia Jelajahi dan Ekspresikan Kebaikan di Bulan Ramadan
Baca Juga: BNPB Salurkan Dana Hunian Sementara Sebesar Rp 500 ribu per KK Bagi Korban Bencana NTT