Kasus Desak Made Bisa Jadi Fenomena Berbahaya, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

- 1 Mei 2021, 16:29 WIB
Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Bandesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. /Dok Awid

Baca Juga: Satgas Mafia Tanah Bongkar Jual Beli 690 AJB Palsu Raup Rp1,3 M

Apalagi kasus ini menjadi perhatian banyak pihak bahkan juga dari Menteri Agama, Dirjen Hindu serta Gubernur Bali.

"Jadi demi kerukunan umat beragama di Indonesia dan situasi keamanan di Bali maka masyarakat cukup menunggu hasil dari proses hukum yang berjalan karena kepolisian, kejaksaan serta pengadilan akan memproses ini secara profesional," ujarnya.

"Proses ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sehingga kedepannya tidak akan ada lagi kasus-kasus penistaan agama," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x