Update Covid 19 Denpasar, Meninggal Nihil, Pasien Sembuh 97,83%

23 Mei 2022, 19:33 WIB
Perkembangan covid-19 yang semakin tidak terlihat dampaknya yang signifikan, membuat banyak pihak yang bertanya kapan berakhirnya pandemic ini. /pixabay/Crissa

INDOBALINEWS - Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan.

Meski demikian, kasus positif masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin 23 Mei 2022 diketahui kasus meninggal dunia nihil.

Dalam update covid 19 di Denpasar, sementara kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 sama-sama bertambah sebanyak 4 orang.

Baca Juga: Yayasan IDEP Dorong Forum GPDRR Akomodasi Ide-ide Lokal Untuk Penanganan Bencana

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.739 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.616 orang  (97,83 persen).

Sementara yang meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 19 orang (0,04 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali.

Baca Juga: GPDRR 2022: Kunjungi Rumah Resiliensi Indonesia, Jendela Dunia untuk Penanggulangan Bencana Indonesia

etapimasih ditemukan kasus penularan baru.  Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Baca Juga: Video Viral di Medsos Dugaan Pengeroyokan di Lapangan Lumintang Denpasar, Ternyata Korban Cinta Segitiga

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. 

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Viral di Medsos, Bule Panjat Pohon Sakral Tanpa Busana, Dideportasi Usai Minta Maaf

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. 

Baca Juga: Dukung G20, Polres Badung Rumuskan Strategi Penanggulangan Kejahatan Jalanan

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas.

Baca Juga: KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Idul Fitri, Termasuk 268 Karangan Bunga dan Parsel Senilai Rp153.736.899.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Baca Juga: Cicipi Kelezatan Fusion Food, Spaghetti Rendang di The 101 Bali Fotana Seminyak

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Baca Juga: Green Jobs, Lambang Perekonomian dan Masyarakat yang Lebih Berkelanjutan

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler