Jelang Nataru Polresta Denpasar Gandeng Sipandu Beradat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

8 Desember 2022, 13:04 WIB
Petugas tengah melakukan penduduk non permanen di Denpasar Rabu 7 Desember 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar

 

INDOBALINEWS - Memastikan Kamtibmas aman dan nyaman di wilayah hukum Polresta Denpasar menjelang perayaan hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), Polresta Denpasar dan jajaran mengencarkan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap penduduk non permanen.

Giat ini dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan unsur Sipandu Beradat yang berada di masing-masing Desa/Kelurahan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.H. secara terpisah menyampaikan menjelang Pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polresta Denpasar memberikan jaminan keamanan dengan meningkatkan kegiatan Kepolisian seperti Patroli, kemudian pendataan penduduk non permanen yang bersinergi dengan Sipandu Beradat.

Baca Juga: UMKM 'Pede Memimpin Perubahan' di Pesta Rakyat Simpedes ke 11 Diramaikan Artis Ibukota

"Kita wajib memberikan keamanan dan menjaga kamtibnas sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bali merasa aman dan nyaman," ucap Kapolresta.

Lebih lanjut dikataka juga Denpasar sebagai kota metro dengan penduduk urban tertinggi di Bali.

Pembinaan terhadap penduduk non permanen secara rutin digelar agar warga tertib administrasi kependudukan melalui pendataan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satpol PP dan apabila belum lapor diri diarahkan ke Desa/Kelurahan untuk pendataan.

Baca Juga: Bom di Bandung, Kawasan Wisata Kuta Bali Normal

Seperti yang digelar wilayah Polsek Denpasar Selatan yakni Bhabinkamtibmas Sesetan Aiptu Made Antara bersama Sipandu beradat Rabu malam 7 Desember 2022 mengelar penertiban penduduk non permanen di Kelurahan sesetan.

Penertiban dilakukan di rumah kontrakan, kos kosan, bedeng proyek serta kawasan padat penduduk Lingkungan Lantang Bejuh Kelurahan Sesetan.

Baca Juga: Siwon Choi Super Junior Proklamirkan 'Agung', Nama Panggilannya di Indonesia

Dalam penertiba itu ditemukan tujuh orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan (Kaling).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Pedungan Aiptu Anak Agung made Surya Wibawa bersama aparat kelurahan juga mengelar pendataan di kawasan padat penduduk jalan Pulau Belitung,pulau Singkep,Pulau Saelus dan jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan. Di wilayah ini ditemukan 15 penduduk yang belum lapor diri ke Kelurahan.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Epic Comeback, Persebaya Surabaya Kalahkan Barito Putera

Di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat juga di gelar hal serupa tepatnya di Banjar Lepang.

Dan di sini ditemukan 41 orang penduduk KTP luar Bali dan 11 Ber-KTP luar Denpasar yang belum lapor diri, selanjutnya di Imbauan untuk mendatangi Kantor Desa Padangsambian Kaja.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler