Tanggapi Isu Penculikan Anak, Polda NTB Himbau Masyarakat Tetap Tenang

2 Februari 2023, 17:15 WIB
Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol, Lalu Muhammad Iwan /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Maraknya informasi soal penculikan anak yang viral di medsos (media sosial) menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan, setiap informasi yang diterima masyarakat, harus mengklarifikasi kebenarannya.

"Sampai saat ini, tidak ada laporan masyarakat soal penculikan anak, jadi kita himbau masyarakat agar tetap tenang," katanya, di Mapolda NTB, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Iriana Masuk Pasar Anyar Singaraja, Warga Menunggu Sejak Pagi

Informasi yang tidak benar soal penculikan anak ini, kata dia, tentu akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah masyarakat sendiri.

Kejadian pada tahun 2012 lalu, sebut dia, korban yang diduga melakukan penculikan anak, dihakimi oleh massa.

Baca Juga: 100 Lebih Investor Lirik IKN Nusantara, Terbanyak di Sektor Infrastruktur

Akibatnya, kata Lalu Iwan, sejumlah masyarakat diproses secara hukum, hingga akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

Selain itu, katanya, kejadian kabupaten Dompu, dua orang yang diduga melakukan penculikan terhadap anak, hampir saja dihakimi massa.

Baca Juga: Mengenal Teknologi Wolbachia untuk Tekan Kasus DBD yang Akan Diterapkan di Denpasar dan Buleleng

"Sedang selebaran yang dikeluarkan Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, sudah diklarifikasi langsung oleh Kepala Desanya, dengan mengakui kekeliruannya, karena tanda tangannya di-scan," katanya.

Artinya, kata dia, Pemerintahan Desa Badrain, tidak mengeluarkan surat selebaran tersebut secara tidak resmi.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub, Niat, Doa, Beserta Artinya

Masyarakat, katanya, harus cerdas memilih informasi yang valid dengan sumber yang jelas.

"Jangan lagi ada re-share informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Lalu Iwan. ***

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler