Duh, Lagi Lagi WNA Rusia Kehabisan Biaya Hidup di Bali. Hidup dari Belas Kasihan Warga di Nusa Penida

- 13 April 2022, 08:49 WIB
2 WNA Rusia kehabisan biaya hidup di Bali dan harus diamankan karena overstay sambil menunggu deportasi.
2 WNA Rusia kehabisan biaya hidup di Bali dan harus diamankan karena overstay sambil menunggu deportasi. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Akhirnya setelah selama 2 (dua) malam ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi.

Baca Juga: Chef Asal Indonesia Hilang di Arab Saudi, Atasan Tempat Bekerja Sudah Mencari Tapi Masih Nihil

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengapresiasi tindakan yang
dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama instansi terkait tersebut.

Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat dikenakan bagi Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x