Terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.
Penghargaan yang dianugerahkan ditujukan KPAI kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam hal perlindungan anak dengan memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu:
1) Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait Perlindungan Anak; 2) Penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD);
3) Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak;
Dan 4) Dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.
Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Polri Janji Jaga Transparansi
Terkait dengan anugerah penghargaan dari KPAI tersebut terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.
Pasalnya pada Anugerah KPAI Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi 8 besar sedangkan sekarang Pemerintah Kota Denpasar masuk 3 besar.
“Sehingga tahun ini kita bisa meraih penghargaan ini,” kata Sri Wetrawati usai menerima penghargaan.