Hari Anak Nasional 2022: Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari KPAI

- 22 Juli 2022, 12:15 WIB
Penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Anak Nasional. Kota Denpasar Raih 2 penghargaan dari KPAI.
Penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Anak Nasional. Kota Denpasar Raih 2 penghargaan dari KPAI. /Dok Humas Kota Denpasar

Terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.

Penghargaan yang dianugerahkan ditujukan KPAI kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam hal perlindungan anak dengan memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu:

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Mantap Siap Tarung Rebut Kursi DPR RI Lewat NasDem, Usai Bertemu Surya Paloh

1) Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait Perlindungan Anak; 2) Penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD);

3) Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak;

Dan 4) Dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Polri Janji Jaga Transparansi

Terkait dengan anugerah penghargaan dari KPAI tersebut terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.

Pasalnya pada Anugerah KPAI Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi 8 besar sedangkan sekarang Pemerintah Kota Denpasar masuk 3 besar.

“Sehingga  tahun ini kita bisa meraih penghargaan ini,” kata Sri Wetrawati  usai menerima penghargaan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x