25 Wisatawan Tercebur ke Laut Akibat Jembatan Penghubung Ambruk, Kemenhub Ambil Langkah Antisipasi

- 16 Desember 2022, 10:14 WIB
25 Wisatawan tercebur ke laut akibat jembatan penghubung ambruk di Dermaga Banjar Nyuh Nusa Penida Kamis 15  Desember 2022.
25 Wisatawan tercebur ke laut akibat jembatan penghubung ambruk di Dermaga Banjar Nyuh Nusa Penida Kamis 15 Desember 2022. /Screenshot video Grup Washap Basarnas Bali

INDOBALINEWS - Insiden terceburnya 25 wisatawan ke laut saat akan menaikin boat di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida, Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub)mengambil langkah antisipasi.

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida pada Jumat 16 Desember 2022 mengonfirmasi insiden wisatawan tercebur ke laut yang terjadi akibat jembatan penghubung ambruk di dermaga Nusa Penida kemarin sore Kamis 15 Desember 2022.

Sebagian Movable Bridge (MB) di Dermaga pelabuhan Nusa Penida dilaporkan patah diduga akibat jumlah penumpang yang banyak dalam waktu bersamaan menggunakan Movable Bridge menuju fast boat sehingga melebihi batas kekuatannya.

Baca Juga: Viral Video Anies Baswedan Nyanyi Lagu Nasional Tapi Salah Lirik, Netizen Auto Heboh

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, I Ketut Gede Sudarma menyebutkan insiden itu mengakibatkan 25 (dua puluh lima) orang penumpang yang berada di atas Movable Bridge dimaksud tercebur ke laut.

Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut puluhan penumpang tersebut tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Baca Juga: Minta Maaf Setelah KPK Tetapka STS Tersangka

Insiden itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 16.45 WITA.

"Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA) bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar," ujar I Ketut Gede Sudarma.

Kedepan, sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim STS Miliki Kekayaan Rp 10,7 M

Diantaranya adalah akan dilakukan penguatan Movable Bridge, dan dilakukan pembatasan jumlah debarkasi embarkasi penumpang yang melalui Movable Bridge.

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan Fast Boat yang bersamaan di setiap sore hari maka setiap fast boat harus memastikan jumlah penumpang sudah lengkap (siap untuk berangkat) agar fast boat dapat sandar di Pelabuhan untuk menaikan penumpang dan melapor ke Syahbandar.

Selain itu, diperlukan railing pada tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan
embarkasi.

Baca Juga: WNA Kini Bisa Mengajukan Permohonan Electronic Visa on Arrival Paling Cepat 90 Hari Sebelum Tiba

UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat.

Terakhir, UPP Kelas II Nusa Penida akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa) agar para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya.

Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok Jelang Nataru, Kapolresta Bersama Forkompinda Kota Denpasar Datangi Pasar Badung

Pada kesempatan ini, Kepala UPP Kelas II Nusa Penida menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemarin sore.

Ia mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x