PDAM Lotim Tenggelam, Ketua Dewas Tolak Tandatangani RKAP 2023

- 29 April 2023, 20:04 WIB
Ketua Dewan Pengawas PDAM Lotim, L. Ali Yudia.
Ketua Dewan Pengawas PDAM Lotim, L. Ali Yudia. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim), sesungguhnya sudah tenggelam sejak tahun 2020 lalu.

Alasan yang paling mendasar, karena lebih besar pengeluaran daripada yang dihasilkan, sebagaimana tertuang dalam laporan neraca PDAM tahun 2020 saldo ahir kas sejumlah 1, 2 miliar sementara kewajiban 1,9 miliar artinya minus sekitar 700 juta.

Bahkan, kata Ketua Dewan Pengawas PDAM Lotim, L. Ali Yudia, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023 yang diberikan waktu penyusunan selama 90 hari kerja belum selesai dan banyak kekeliruan.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Mabes Polri Turun Tangan Lengkapi Pengamanan Polda NTB dan NTT

“Sampai saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengawas kita tidak mau menandatangani RKAP, karena sangat riskan dengan resiko hukum di kemudian hari,” katanya, di Selong, Sabtu, 29 April 2023.

Padahal sebelumnya, sebut L. Ali Yudia, PDAM ini dibawah tahun 2020 ini mengalami keuntungan, tetapi kenapa mulai tahun 2020 pendapatan mengalami penurunan, dengan pendapatan 15 miliar.

Baca Juga: Arus Balik Libur Lebaran 2023: Pemudik di Bandara Ngurah Rai Bali Dihibur Live Music Akustik

Tetapi beban biaya oprasional justru melebihi pendapatan, yakni dengan besaran pengeluaran sebesar Rp23 miliar lebih.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x