3 WN Uzbekistan Dideportasi dari Bali gegara Overstay, Asyik dan Sibuk Trading Forex

- 24 November 2023, 20:37 WIB
3 warga Uzbekistan saat dikawal petugas Imigrasi untuk dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Uzbekistan, Jumat 24 November 2023.
3 warga Uzbekistan saat dikawal petugas Imigrasi untuk dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan akhir Uzbekistan, Jumat 24 November 2023. /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, KPK Minta Maaf pada Masyarakat atas Kegaduhan di Lembaganya

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x