Jaga Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan, Warga Diimbau tak Lepasliarkan Hewan Peliharaan

- 25 Januari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi anjing peliharaan.
Ilustrasi anjing peliharaan. /Freepik/

 

INDOBALINEWS - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, Ni Made Suparmi mengimbau masyarakat agar tak melepasliarkan hewan peliharaannya yang termasuk Hewan Penular Rabies (HPR).

Hal ini kata Ni Mane Suparmi sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Sehingga seluruh masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayah Kota Denpasar.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies," ujar Suparmi dalam acara vaksinasi raies gratis bagi HPR di Denpasar Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga: Pengusaha Jasa Hiburan termasuk Spa di Denpasar Bernafas Lega, Jaya Negara Setujui Pajak 15%

Seperti diketahui sumber penular dari penyakit rabies adalah anjing sebagai sumber penular utama, disamping itu dapat juga ditularkan oleh kucing dan kera. Di luar negeri, disamping ke 3 hewan diatas, dapat juga ditularkan melalui gigitan bitang seperti : serigala, kelelawar, skunk, dan racoon.

Infeksi rabies ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera. Di Indonesia rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Selain NCT, Berikut Deretan Idola K Pop yang Pernah ke Indonesia: Indonesia Makin Dikenal

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x