Sidak Penduduk Pendatang di Canggu, Petugas Amankan Belasan Botol Miras di Warung tak Berizin

- 27 Maret 2024, 06:50 WIB
Operasi Cipata Kondisi di CAnggu Rabu 26 Maret 2024.
Operasi Cipata Kondisi di CAnggu Rabu 26 Maret 2024. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Kembali Ditertibkan parkir Liar di Jalan Gajah Mada dan Jalan Cargo Denpasar

Sedangkan kos kossan  di, Br. Sungguan, Kel. Abianbase, Kec. Mengwi, Kab. Badung milik Negah Mantra petugas memberikan himbauan Kamtibmas terhagas memberikan imbauan terhadap 25 orang warga pendatang asal Bali, Jawa dan NTT yang tinggal di kos-kosan tersebut.

Dalam kegiatan Sidak nihil ditemukan barang-barang berbahaya dan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri.

Dan saat sidak di Warung Maufiro Barokah Madura milik Sapta Wiono di Jl. Raya Cica, Kel. Abianbase, Kec. Mengwi ditemukan menjual Miras jenis Arak sebanyak 15 botol. Dalam sidak itu dilakukan penyitaan Satgas 3 Gakum Ops Cipkon Agung 2024, karena tidak memiliki Ijin jual. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x