Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan, Upaya Tekan Angka Kemiskinan

7 Februari 2023, 19:29 WIB
Wawali Denpasar Arya Wibawa secara simbolis menyerahkan jartu BPJS Ketenagakerjaan dalam program 1 desa 100 tenaga kerja rentan Selasa 7 Februari 2023. /Dok Humas Pemkot Denpasar

 

INDOBALINEWS - Bertempat di Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat, BPJS Ketenagakerjaan memulai Program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan Selasa 7 Februari 2023.

Peresmian ini disaksikan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Wayan Budha, Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik.

Peresmian ini  ditandai dengan penyerahaan simbolis kartu BPJS Ketenaga Kerjaan kepada perwakilan masyarakat pekerja rentan Desa Tegal Harum. 

Baca Juga: Begini Cara Antisipasi kejahatan Terhadap Anak Termasuk Penculikan dan Bulliying

Wakil Walikota Arya Wibawa di sela-sela kegiatan menyampaikan Desa Tegal Harum menjadi desa pertama di Denpasar bekerjasama dalam program kemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya kerjasama program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini akan berlanjut di 27 desa di Kota Denpasar.

"Tentu program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat pekerja rentan. Dengan program ini nantinya di tahun 2024 Denpasar dapat keluar di dari angka kemiskinan," ujar Arya Wibawa.

Baca Juga: Gempa Turki: Mantan Pemain Newcastle United, Christian Atsu Dilaporkan Tertimpa Reruntuhan Apartemen

Lebih lanjut disampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Kota Denpasar.

Hal ini tidak terlepas dari target presiden RI Joko Widodo di Tahun 2024 penurunan angka kemiskinan.

"Target selanjutnya 12 desa akan segera menyusul melaksanakan program kemanfaatan bagi masyarakat yakni 1 desa 100 pekerja rentan," ujarnya.  

Baca Juga: Resep Sipcy Chiken Wings Ala Rumahan, dengan Bahan Murah dan Dijamin Enak!

Sementara itu Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara  menyampaikan progam 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Percepatan Panghapusan Kemiskinan Ekstrem, Parmendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.

Apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan ini menjadi catatan penting desa kami yang telah diresmikan dalam gerakan perlindungan 1 desa 100 pekerja rentan yang pertama di Bali, serta dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kami di Desa Tegal Harum," ujarnya. 

Baca Juga: Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara Mulai 2024, Begini Kata Kepala Otorita IKN

Sementara Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban  mengatakan kepada masyarakat Desa Tegal Harum yang telah menerima kartu nantinya mendapatkan tanggungan dari BPJS Ketenagakerjaan selama perawatan di rumah sakit. 

"Bagi pemegang kartu dalam program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini selama mendapatkan perawatan dalam kecelakaan kerja secara keseluruhan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler