Gaduh Wacana Impor Beras, Gde Sumarjaya Linggih: Bulog Jangan Cuci Tangan

- 29 Maret 2021, 08:57 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, SE, MAP.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, SE, MAP. /Indobalinews/M Susanto Edison

Selama ini, imbuhnya, jika diperhatikan maka ketidakberdayaan petani juga akibat ketidakmampuan Bulog dalam menyerap produksi gabah petani.

Baca Juga: Bom Makassar Tindakan Keji dan Jauh Dari Ajaran Agama, Kata Menag

"Bulog kalah cepat dibandingkan dengan tengkulak. Pendekatan yang dilakukan oleh tengkulak lebih cepat, padahal seringkali dengan modal yang pas-pasan. Gabah petani baru dibayar setelah digiling menjadi beras. Selain itu, harga beli Bulog lebih rendah dari tengkulak," bebernya.

"Misalnya tengkulak membeli gabah kering petani dengan harga Rp4.100. Sementara Bulog hanya mampu membeli dengan harga Rp3.700. Selain itu juga, Bulog tidak mampu menjual beras. Ini kita bisa buktikan dari adanya stok beras yang sudah tidak layak konsumsi di gudang-gudang Bulog. Ini sudah menjadi rahasia umum, beras Bulog itu identik dengan beras kelas rendah," lanjut Gde Sumarjaya Linggih.

Selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, ia memastikan akan segera melakukan koordinasi di internal Komisi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Bulog.

Baca Juga: Nyoman Parta Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi Batalkan Impor Beras

"Ketika keberadaan Bulog tidak mampu mengatasi persoalan logistik nasional, saya rasa perlu dipertanyakan apakah keberadaan Bulog masih diperlukan. Kalau tidak, untuk apa menghabiskan anggaran negara untuk sebuah institusi yang tidak bermanfaat," tegasnya.

Visi - misi Presiden Jokowi, lanjut dia, ingin maksimal dalam memberikan pelayanan publik. Termasuk efektif dan efesiensi berbagai institusi yang dibiayai oleh negara.

Gde Sumarjaya Linggih pun menyoroti satu lagi sorotan publik akhir-akhir ini, yakni impor beras yang selalu dicuriagai rentan permainan para pemburu rente.

"Sebagaimana saya sampaikan di awal, bahwa satu-satunya institusi yang melaksanakan impor beras adalah Bulog. Oleh sebab itu, ketika ada pemburu rente maka tentu tidak akan jauh dari lingkaran pelaksana impor beras. Hal ini tentunya akan menjadi atensi khusus DPR RI dalam melaksanakan pengawasan," pungkas Gde Sumarjaya Linggih.***

Halaman:

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x