Dana BOS Madrasah Dan Pesantren Disetujui Naik Dan Segera Cair

- 19 Oktober 2020, 17:57 WIB
Ilustrasi Dana BOS. Kemendikbud akan tegas bagi para penyeleweng dana BOS, bahakan hukuman mati pantas diberikan ditengah masa Covid-19
Ilustrasi Dana BOS. Kemendikbud akan tegas bagi para penyeleweng dana BOS, bahakan hukuman mati pantas diberikan ditengah masa Covid-19 /Dok. Kemdikbud./

INDOBALINEWSMenteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap naik.

Rencana kenaikan dana BOS Madrasah dan Pesantren sebesar Rp100 ribu per siswa,  sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Kemenag 2020. 

Namun, alokasi kenaikan ini sempat tertunda karena adanya penghematan negara untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp100 ribu per siswa atau santri," tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Senin (19/10).

Baca Juga: Viral Sedang Kawal Richard Muljadi Jogging di Bali, 2 Polisi Diberi Sanksi

Lebih lanjut Menag menyampaikan bahwa kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini diperoleh setelah usulan Kementerian Agama terkait tambahan anggaran BOS, disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jumlah tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui oleh Kemenkeu sekitar Rp 890 miliar, dan juknis pencairan kenaikan anggaran dana BOS ini sudah selesai dan akan segera dilakukan proses pencairan," jelas Menag.

 Dan anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Selain itu, tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya, seperti rilis Humas Kemenag yang diterima redaksi pada Senin (19/10).

Baca Juga: 10 Cara Atasi Sembelit dan Sulit Buang Air Besar (BAB)

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x