Pencuri HP di Sebuah Bedeng Berhasil Diringkus Polisi

1 April 2022, 07:50 WIB
Pelaku pencurian HP yang terjadi di sebuah bedeng di Jimbaran Badung Bali /Dok Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Sat reskrim Polres Badung akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian HPdisebuah Bedeng di wilayah Desa Canggu Kuta Utara beberapa Minggu yang lalu.

Kini pelaku curi HP an barang bukti berhasil diamankan polisi Kamis 31 Maret 2022.

Kasat reskrim Polres Badung Akp I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi Warna Hitam, 1 unit HP Merk Samsung Galaxi J2 warna putih, 1 (satu) unit HP merk OPPO Rose Gold yang diketahui Minggu 13 Maret 202w sekitar pukul 07.00 wita bertempat di sebuah Bedeng Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Digelar Anugerah Musik Bali Serangkaian Bali Digifest 2022

"Sebelumnya 3 unit HP disimpan/diletakan di atas tempat tidur, selanjutnya korban yakni Yudha Adi Nugroho (32) asal Dusun Dua, Desa Ronga, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT istirahat malam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4.000.000 (empat juta rupiah)," ujar Putu Ika dalam rilis pengungkapan kasus Kamis 31 Maret 2022.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Badung melalui Kanit I Reskrim Ipda Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K melakukan penyelidikan di Wilayah Kuta Utara Kabupaten Badung.

Baca Juga: Liga 1 BRI: Barito Putera Selamat Dari Degradasi Usai Bermain Imbang Lawan Persib Bandung

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang telah menjual sebuah HP merk Xiaomi warna hitam di Wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Setelah melakukan Penyelidikan di Wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung, tim memperoleh Informasi bahwa ada laki-laki yang telah membeli HP Merk Xiaomi dan kemudian Tim menuju ketempat Kos-kosan di Jimbaran Badung.

Baca Juga: Maudy Ayunda Jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20, Apa Saja Tugasnya?

Dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Kornelis Kodi Mete dan 1 buah HP merk Xiaomi warna hitam. 

"Setelah di lakukan pengecekan terhadap HP tersebut dan benar HP tersebut merupakan HP yang hilang di Bedeng Desa Canggu Badung bahwa Hp tersebut diperoleh dari seorang teman dengan cara tukar tambah dengan HP Merk Advan dan Uang tunai Rp 200.000. Selanjutnya barang bukti Hp dan saksi diamankan ke Polres Badung,"  terang Kasat Reskrim Putu Ika Prabawa.

Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye-jin Nikah Hari Ini, Digelar Tertutup di Seoul

Setelah mengamankan Kornelis Kodi Mete dan berdasarkan informasi dari masyarakat team berhasil menangkap terduga pelaku yakni Marten Agustinus (32) di Kos-kosan Taman Griya, Gang Tanah Deo, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan team memperoleh informasi dari terduga pelaku, bahwa dia melakukan kejahatan bersama satu rekannya yakni Rofinus Bondikaka (21) asal Homba Haripit, Kecamatan Kodi Utara Sumba Barat Daya, NTT.

Baca Juga: Warteg dan Penjual Makanan Lainnya Boleh Buka Saat Bulan Ramadhan

Kemudian team melakukan lidik dan berhasil menangkap terduga pelaku di kos-kosan di daerah Tuban, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung. 

"Dari hasil penjualan terduga kedua pelaku, mendapat hasil sebesar Rp. 1.900.000 dan sudah terbagi 2," ujarnya.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler