Baca Juga: Gempa di Sumbawa Barat 14 Februari 2021 Dirasakan Hingga Kuta Bali
"Kami juga telah berkoordinasi dengan PHRI agar diwaspadai mereka tinggal di hotel-hotel, vila-vila atau penginapan lainnya. Untuk kami kami juga menempel poster buronan di tempat tempat spot-spot misalnya di minimarket, atau resto resto yang biasa tempat berkumpul orang Rusia, di seluruh spot lah," jelasnya.
Baca Juga: Intip Peluang Baru, Ngantor dan Sekolah Daring dari Bali
Parlindungan juga menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Polda Bali untuk menetapkan nama buronan tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka sebelumnya melarikan diri saat proses adiminstrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis 11 Februari 2021.
Baca Juga: Berikut 5 Hoax Terbaru Soal Covid-19, Ada Soal Korban Vaksin dan Tak Perlu Masker Lagi
Andrew melarikan saat dalam proses administrasi pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan ini karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.
Andrew merupakan buronan Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Baca Juga: Bule Inggris David James Taylor, Pembunuh Polisi Bali Bebas dan Dideportasi Hari Ini