Jubir Gubernur Sulsel: Bukan OTT, Tapi Dijemput di Rumjab

- 27 Februari 2021, 16:01 WIB
Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga.
Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga. /JurnalMakassar/Aan

INDOBALINEWS - Veronica Moniaga, Jurubicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, meluruskan informasi yang berkembang terkait penangkapan Nurdin Abdullah.

Menurut dia, tidak benar KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah.

Yang terjadi, petugas KPK menjemput Nurdin Abdullah secara baik-baik di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," tulis Veronica Moniaga, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 27 Februari 2021 siang.

"Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi," lanjutnya.

Baca Juga: Wagub Dua Periode Kini Jadi Wali Kota, Gus Ipul: Bukan Turun Kelas, Tapi Amanah

Veronica Moniaga menambahkan, Nurdin Abdullah berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.

"Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan," demikian penegasan Veronica Moniaga.

Baca Juga: Gubernur NTT Hanya Lantik Lima Bupati dan Wabup Terpilih, Apa Kabar Empat Pasangan Lain?

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Sulawesi Selatan.

"Perlu kami konfirmasi bahwa KPK benar telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sulsel atas dugaan tindak pidana korupsi pada Jam 23.40 tanggal 26 Feb 2021," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Lantik Bupati dan Wali Kota Terpilih

Saat ini, menurut dia, KPK sedang melakukan pemeriksaan dan selanjutnya para tersangka akan dibawa ke Jakarta.

"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikam kesempatan kami bekerja terlebih dulu dan pada saatnya nanti akan kami jelaskan kepada media dan masyarakat tentang detail dugaan tindak pidana korupsi ini," tandas Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x