Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran atas Tidak Lolosnya 75 Pegawai dalam TWK KPK

- 24 Mei 2021, 21:41 WIB
Pegawai KPK Novel Baswedan memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 24 Mei 2021. Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan terkait pengaduan Wadah Pegawai KPK atas kasus tes wawasan kebangsaan pegawai korps antirasuah tersebut.
Pegawai KPK Novel Baswedan memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 24 Mei 2021. Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan penyelidikan terkait pengaduan Wadah Pegawai KPK atas kasus tes wawasan kebangsaan pegawai korps antirasuah tersebut. /Tangkap layar Zoom/

INDOBALINEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan yang menyebabkan 75 pegawai KPK tidak lolos.

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengadukan dugaan pelanggaran HAM terkait tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin 24 Mei 2021.

Atas aduan itu, Komna HAM membentuk tim Pemantauan dan penyelidikan menindaklanjuti pengaduan Novel Baswedan dkk itu.

Baca Juga: Soal Istri Ketiga Ustaz Uje, Umi Pipik Tidak Etis Menyebutkan dan Berharap Tak Perlu Dibesar besarkan

Komnas menerima pengaduan dari WP KPK dan kuasa hukumnya yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH PP Muhammadiyah di kantornya, Jakarta.

‎Pengaduan diterima langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Endang Sri Melani, Analis Pelanggaran HAM Anugrah Ratri dan Shalita, serta Analis Pengaduan Grace.

Setelah pengaduan dilanjutkan, Konferensi Pers Bersama dengan WP KPK terkait substansi aduan Pengadu dan tindak lanjut yang akan dilakukan Komnas HAM baik secara Daring maupun Luring. Turut hadir secara daring, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Sejumlah Lembaga Survei Tempatkan Anies Baswedan Potensial Calon Presiden 2024

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi yang menurut kami sangat penting dan terus terang saja informasi ini jauh lebih komprehensif yang kami terima dari pada kami sekadar membaca berita," kata M Choirul Anam dalam konferensi pers dikutip dari pikiran-rakyat.com

Kata dia, semua proses, substansi, hingga postur kenapa hal itu terjadi juga dikemukakan dalam pengaduan.

Selain pengaduan, lanjutnya, Komnas pun memperoleh segepok dokumen mengenai catatan fakta dan instrumen hukum yang melandasinya.

Baca Juga: Bukan dari Timur Tengah, Kejayaan Islam di Dunia Justru akan Dipimpin Muslim Indonesia

Anam berharap, berbagai pihak, termasuk pimpinan KPK yang terkait peristiwa bisa kooperatif dalam proses penyelidikan tim Komnas HAM.

Ditegaskan, Komnas tentu mendedikasikan penyelidikan atas aduan tersebut untuk gerakan antikorupsi di Tanah Air. *** (Bambang Arifianto)

 

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x