Presiden Jokowi Miliki Otoritas, Mestinya Lebih Tegas soal Hasil TWK KPK

- 18 Mei 2021, 11:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres) /Dok. BPMI Setpres

 

INDOBALINEWS - Pidato Presiden Joko Widodo dinilai kurang tegas dalam merespon hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung penonaktifan 75 pegawai di lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya dikutip dari laman setkab.gi.id, Kepala Negara menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," Persiden Jokowi menegaskan lagi.

Baca Juga: Sejak Pendiri Bangsa hingga Presiden Jokowi Mendukung Kemerdekaan Palestina, Harusnya Ini Mempersatukan

Intelektual Nahdhatul Ulama (NU) Ulil Abshar-Abdalla, memberikan tanggapannya atas pernyataan presiden yang sejatinya memiliki otoritas.

Dalam akun pribadinya @ulil, dikutip, Selasa 18 Mei 2021, dia menuliskan, Persiden Jokowi memiliki otoritas untuk itu.

"Presiden punya otoritas. Mestinya beliau tidak sekedar mengatakan "sebaiknya," jika pendapat beliau benar bahwa TWK tidak boleh menjadi dasar pengangkatan atau pemberhentkan pegawai KPK," cuitnya.

Baca Juga: Gubernur Bali Sebut Lakukan Efisiensi APBD hingga Rp89 Miliar Usai Rampingkan OPD

Tidak hanya Ulil, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyoroti, jika Presiden terlihat memanfaatkan kekisruhan dalam TWK KPK.

"Selamat datang test wawasan kebangsaan, doktrin baru ala Orba dengan bentuk lain. Kemarin siang diresmikan Presiden Jokowi yang memanfaatkan kisruh KPK. Masuk Pak Eko," cuitnya di akun @Andiarief__

Sedangkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di akun @Herzaky_ menambahkan, jika Presiden Jokowi menjadi Penyelamat @KPK_RI

Baca Juga: Meggy Wulandari Curhat Putrinya Tidak Suka Disebut Mirip Kiwil

"di injury time. Setelah blunder berkali-kali, langkah Presiden @jokowi kali ini menunjukkan keberpihakannya kepada pemberantasan korupsi. Meski blm tuntas, minimal ada nafas tambahan buat perjuangan antikorupsi," tulisnya diakhiri tagar . #KPK.

Sementara politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melalui media soal twitternya, @MardaniAliSera, mengatakan, Presiden sdh bersikap.

Pimpinan KPK, MenpanRB & BKN hrs mengambil keputusan berdasarkan pd keadilan & aspek hukum trhdp 75 pegawai tsb.

"Ada putusan MK yg menyatakan, alih status bukanlah proses rekrutmen ASN baru. Perlu jd dasar kebijakan, pendekatan TWK seakan buat seleksi ulang," tandasnya. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x