Buka Hotline 081914150227, Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

- 13 November 2021, 08:00 WIB
 Jaksa Agung ST Burhanudin.
Jaksa Agung ST Burhanudin. /Instagram/@jaksa_agungri

Baca Juga: Puisi dan Penyair Berperan Penting di Panggung Sejarah Nasional

“Kolaborasi antara bidang intelijen dengan pidana umum dan  idana khusus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," kata Burhanuddin.

Burhanuddin meminta tim kolaborasi dapat memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu.

Kemudian segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Karena menurut dia, konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.

"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Menjadi Sembilan Tahun Penjara!

"Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," katanya.

Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap satuan kerja membuka "hotline" khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah, dan saat ini untuk tingkat Pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di 081914150227.

Selain pengarahan terkait mafia tanah, Burhanuddin juga fokus memberantasan mafia pelabuhan.

Menurutnya, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan, sehingga dapat menghambat proses bisnis dan investasi.

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x