Baca Juga: Bantu Pulihkan Pariwisata Bali dan Jakarta: JXB Promotori IYC dan Soft Launching JIS
“Sehingga pada malam harinya pada 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya,” tandasnya. ***