Buntut Dugaan Kasus Korupsi Dana BLUD RSUD Praya, Kejari Loteng Geledah 3 Ruangan

- 5 Januari 2022, 19:20 WIB
Kejari Lombok Tengah menggeledah 3 ruangan di RSUD Praya terkait kasus korupsi dana BLUD, Rabu 5 Januari 2022.
Kejari Lombok Tengah menggeledah 3 ruangan di RSUD Praya terkait kasus korupsi dana BLUD, Rabu 5 Januari 2022. /Habib Indobalinews

Tidak itu saja, lanjutnya, ada puluhan profil perusahaan dan stempel yang juga disita.

 Sedang di ruangan bendahara atau bagian keuangan BLUD, terangnya, tim hanya menyita sebuah laptop.

 Baca Juga: Seorang Anggota Kelompok Teroris Poso Tewas Dalam Baku Tembak dengan Satgas Madago Raya

Sementara Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) pada Kejari Loteng, Iwan Gustiawan, menyatakan, sampai saat ini, kita sudah memanggil sekitar 30 saksi, pada kasus ini.

Dari pemeriksaan saksi-saksi ini, katanya, kita sudah meminta sejumlah domunen, tetapi sampai waktu penggeledahan tidak ada dokumen yang diserahkan. "Itulah dasar kita melakukan penggeladahan," tegasnya.

Semua dokumen yang kita sita ini, jelas Iwan, pihaknya sedang melakukan sortir dan inventarisir.

 Baca Juga: Nicaholas Saputra: Nilai Akademik Penting, tapi Bukan Satu Satunya Tolok Ukur

"Kalau dokumen yang ada hubungannya dengan kasus, tentunya akan dijadikan sebagai berkas dan kelengkapan dokumen lainnya," papar Iwan.

 Terkait dengan uang Rp10 juta yang disita dari tas PPK, ungkapnya, pihaknya akan klarifikasi kepada PPK untuk kemudian didalami.

"Termasuk kuitansi yang terselip dalam penggeledahan itu," demikian Iwan. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x