Gawat! Polresta Denpasar Gerebek Home Industri Pembuatan Kue Mengandung Narkoba Jenis Baru

- 6 April 2022, 14:43 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (atas) saat memberi keterangan  pengungkapan kasus penangkapan pelaku kome industri pembuatan kue mengandung narkoba di Panjer Denpasar Bali, Rabu 6 April 2022.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (atas) saat memberi keterangan pengungkapan kasus penangkapan pelaku kome industri pembuatan kue mengandung narkoba di Panjer Denpasar Bali, Rabu 6 April 2022. /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Sebuah rumah di Jalan Ida Bagus Oka Panjer Denpasar dijadikan lokasi home industri pembuatan kue mengandung narkoba.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan rumah tersebut dihuni oleh seorang pria bernama Emanuel Chaesar Bagaskara asal Yogyakarta.

Menurut keterangan tersangka (Chaesar), Ia disuruh oleh seseorang bernama Dimas (yang masih dalam penyelidikan) untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah.

Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans: Gara Gara Inisial M, Akun Medsos Komedian Marsel Diserbu Netizen

"Kemudian kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku," ujar Kapolresta kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu 6 April 2022.

Tersangka juga mengakui bahwa kue narkoba tersebut dibuat dengan mencampur bahan-bahan dengan diaduk hingga menjadi adonan kue donat.

Selanjutnya adonan tersebut dicetak dengan dibentuk sesuai selera dan kemudian dioven hingga matang (kering) dan warnanya berubah kecoklatan

Baca Juga: Brand Coach Perkenalkan Butik Digital Imersif Pertama di Plaza Senayan

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dari hasil pengujian menggunakan FTIR, bahan yang ditemukan yaitu serbuk berwarna kuning, diketahui memiliki kandungan ORGANIC COMPOUND.

"Pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor. Contoh uji tidak larut dalam air dan larut dalam kloroform contoh uji diidentifikasi sebagai bahan kimia organik mengandung 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor," terangnya lagi,

Sementara itu untuk serbuk berwarna cream dari hasil pengujian dengan menggunakan FTIR memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan ORGANIC COMPOUND.

Baca Juga: Gubernur Koster Berupaya Keras Kuatkan Desa Adat di Bali

Pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor. Contoh uji tidak larut dalam air dan larut dalam kloroform. Contoh uji diidentifikasi sebagai bahan kimia organik mengandung ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor

"ADB-FUBIATA yang ada didalam paket kiriman tersebut memang CBD, turunan dari Ganja, namun belum masuk dalam lampiran UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan lampiran Permenkes No.4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika," terangnya.

Tapi apabila diungkap, bisa menjadi peringatan terhadap Kemenkes untuk segera disegerakan masuk dalam daftar lampiran narkotika terbaru (NPS). Dengan adanya kiriman dari RRC ini menandakan bahwa adanya NPS jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali.

Baca Juga: Walikota Apresiasi Program Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok

 

Sementara itu kronologis penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar akan ada transaksi narkoba di Jalan Tukad Musi Renon Denpasar Selatan.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan pada hari Jumat, tanggal 01 April 2022, pukul 19.00 wita petugas melihat tersangka Chaesar hendak mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah sebuah pohon pisang di pinggir jalan.

Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud

Kemudian tersangka diamankan dan dinterogasi bahwa tersangka mempunyai kue yang mengandung narkotika yang sudah jadi yang disimpan di tempat tinggal tersangka.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 1 (satu) kantong plastik berisi 19 (sembilan belas) potong kue yang diduga mengandung narkotika diruang tamu tempat tinggal tersangka.

Baca Juga: Baru Rilis Beberapa Jam, 'Still Life' Comebacknya BIG BANG Duduki Puncak Tangga Lagu Dunia

Juga ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi serbuk warna kuning, 1 (satu) plastik klip berisi sebuk warna cream, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah kompor gas, 1 (satu) gelas stain les, 1 (satu) buah sendok stainles, 1 (satu) buah korek api gas, (satu) buah botol liquid vape, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah Hp Iphone warna hitam.

Selain itu petugas juga menemukan bahan kue di TKP seperti tepung terigu, air, telur ayam, gula pasir, baking soda dan serbuk cannabinoid. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x