Baca Juga: Kopda Muslimin, Dalang Pelaku Penembakan Isteri Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya
Untuk barang bukti yang diamankan Dit Polairud Polda Bali yakni 15 (lima belas) ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 (satu) lembar STNK Mobil Pick Up Merk Daihatsu Nomor Polisi DK 8348 WF atas nama NUR FIKAH, 1 (satu) unit Mobil Pick Up merk Daihatsu warna hitam Nomor Polisi DK 8348 WF, Uang sebanyak Rp 400.000,- (empat ratus rupiah), 1 (satu) lembar terpal warna coklat.
Dalam jumpa pers tersebut hadir pula Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyu Wicaksana, S.I.K dan Kepala BKSDA Provinsi Bali Dr. R Agus Budi Santosa, S.Hut., M.T. ***