Penyu Hijau Hasil Sitaan TNI AL Dilepasliarkan di Pantai Kuta

- 8 Januari 2022, 07:47 WIB
Sebanyak 33 ekor penyu hijau dilepasliarkan di Pantai Kuta, Bali pada Sabtu 8 Januari 2022 pagi, mendapat perhatian warga dan wisatawan.
Sebanyak 33 ekor penyu hijau dilepasliarkan di Pantai Kuta, Bali pada Sabtu 8 Januari 2022 pagi, mendapat perhatian warga dan wisatawan. /Dok Roby

INDOBALINEWS - 33 ekor penyu hijau dilepasliarkan di Pantai Kuta, Bali pada Sabtu 8 Januari 2022 pagi.

Sebanyakn 31 ekor di antaranya merupakan hasil operasi penegakan hukum diclaut oleh TNI Angkatan Laut  TNI AL).

Sedangkan 2 ekor lainnya masih berbetuk anak penyu (tukik). Proses pelepasliaran ini mendapat perhatian dari warga dan wisatawan yang berkunjung ke pantai Kuta.

Baca Juga: Masuki Usia 51 Tahun: Asita Bali Bersatu, Pariwisata Bangkit

Wakil kepala staf AL Laksamana madya Ahmadi Heri Purwono dalam kesempatan ini mengatakan puluhan penyu tersebut merupakan hasil tangkapan operasi yang digelar pada 30 Desember 2021 lalu.

"Penyu ini kan dilindungi sesuai undang-undang 50 tahun 1990 tentang perlindungan ekosistem dan konservasi sumber daya alam," kata Purnomo.

Baca Juga: Pemain Sinetron Naufal Samudra, Kembali Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dia menambahkan penyu-pentu tersebut ditangkap nelayan di perairan sekitar Uluwatu, Bali. Ini menunjukan penyu hijau yang sebelumnya jarang terlihat kini mulai memasuki perairan Bali. Selain itu Penyu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

"Di laut penyu mengkonsumsi ganggang yang menghalangi cahaya matahari masuk ke laut. Sinar matahari berfungsi menumbuhkan plankton untuk makanan ikan. Kalau plankton bagus maka ikan punya makanan, sehingga nelayan punya tangkapan melimpah," kata Purnomo.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x