INDOBALINEWS - Unit Reskrim Polsek Sukawati, Polres Gianyar kembali menangkap pelaku pencurian keprok kaca mobil yang sudah beraksi di 15 TKP di Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K M.H saat rilis pengungkapan kasus di Mapolsek Sukawati Rabu 21 September 2022, mengatakan hanya butuh waktu 4 jam meringkus pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin oleh AKP Anak Agung Alit Sudarma meringkus pelaku pencurian dengan modus keprok kaca mobil yang terjadi di area parkir Warung SS Batubulan, Sukawati, Minggu 18 September 2022 lalu," ujar Kapolres.
Baca Juga: Dua WNA Rusia Adu Jotos, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Bali
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K M.H. memimpin press conference didampingi Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M, Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya dan Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, S.H. M.H. yang di laksanakan di halaman belakang Polsek Sukawati.
Kapolres Gianyar menjelaskan, berawal dari informasi dari korban yakni Made Peri Suriawan yang melaporkan telah kehilangan barang - batang berharga dari mobilnya saat di parkir di Warung SS Batubulan, sekitar pukul 20.80 WITA.
Korban kehilangan Laptop merk ASUS ROG, Tablet merk Samsung dan HP senilai Rp 47 Juta. Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi.
"Dari informasi yang didapatkan tentang ciri - ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan serta petunjuk lainnya, mengarah kepada seseorang yang diduga pelaku," terang Kapolres Gianyar.