Tiga Kapolda Disebut Tidak Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kapolri

- 30 September 2022, 18:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo /Tribratanews.id

INDOBALINEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak tidak terlibat skenario Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penjelasan kepada publik dan tidak terjadi polemik berkepanjangan.

Dia menyebut tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Masuk Sel Tahanan, Kapolri: Sesuai dengan Komitmen Kami

"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit, dikutip dari laman Antaranews, Jumat 30 September 2022.

Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.

Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.

Baca Juga: MenkopUKM: Smesco Hub Timur dan SMEs Investment Dashboard Buka Pasar UKM Hingga ke Mancanegara

Sigit menyebut ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.

"Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," kata Sigit.

Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.

Baca Juga: Siaga Hadapi Kedaruratan Organisasi PMI Susun Rencana Keberlanjutan Organisasi

Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.***

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x