Imigrasi Bali Deportasi WNA Rusia Buntut Kasus Narkotika Ganja, Begini Ceritanya

Gie
- 30 Desember 2022, 19:53 WIB
WN Rusia berinisial DP (berkaus putih) saat dideportasi dari Bali pada Kamis, 29 Desember 2022 malam.
WN Rusia berinisial DP (berkaus putih) saat dideportasi dari Bali pada Kamis, 29 Desember 2022 malam. /Dok Kanwil Kemenkumham Bali

Namun ia dibekuk polisi di sebuah vila di Banjar Gelumpang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali pada 29 Mei 2021.

"Ia dibekuk setelah didapati informasi adanya WNA yang kerap menggunakan narkotika," jelas Anggiat lewat keterangan tertulis.

Baca Juga: Idola K Pop, New Jeans Berbagi Kasih dengan Anak Anak Tuna Rungu yang Tak Mampu

Dari tangan pria kelahiran Krasnoyarskii, Rusia itu polisi mendapati narkotika jenis hasis atau ganja seberat 0,8 gram.

DP diterbangkan ke Rusia dengan maskapai Turkish Airlines bernomor penerbangan TK67 rute Denpasar (DPS)-Istanbul (IST)-Moscow (VKO) pukul 21.05 WITA kemarin malam.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x