Bayu menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, penyidik tidak gegabah dan serta merta menahan tersangka berinisial FBS yang menurut identitas sementara adalah seorang dosen.
Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban yang masih berusia 13 tahun asal Tangerang, Banten.
Baca Juga: Utang Menumpuk karena Cuaca Ekstrem di Bali, Nelayan Tradisional Pasrah
Sementara identitas tersangka yakni FBS berasal dari Raja, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Tersangka kelahiran 4 April 1985 ini saat ini masih sebagai dosen di sebuah kampus di Desa Rada Mata, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur.***