Rudenim Denpasar Kembali Deportasi WNA Bermasalah di Bali, Kali Ini dari Kazakhstan

- 4 Maret 2023, 20:23 WIB
Kemenkumham Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi WNA asal Kazakhstan berinisial AK (29).
Kemenkumham Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi WNA asal Kazakhstan berinisial AK (29). /Kirania Hafshah/Dok. Kemenkumham

AK memiliki visa yang berlaku selama 60 hari sampai 20 Juli 2022, dan ia telah dua kali memperpanjang izin tinggalnya sehingga ia bisa tinggal sampai dengan 15 Januari 2023.

Dalam keterangannyq, AK mengaku salah membaca informasi yang tertulis dalam e-visa miliknya yaitu pada kolom yang tertera “Tanggal Terakhir Visa dapat digunakan 15 Februari 2023”.

Seharusnya ia mengacu pada izin tinggal yang berlaku sesuai dengan perpanjangan yang telah ia lakukan.

Walhasil atas ketidakcermatannya ini ia dianggap telah overstay alias melebihi masa tinggal selama 31 hari.

AK pun mengaku lebih memilih dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia karena sudah tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya beban (denda).

Baca Juga: Putar 5 Film Pemenang Lomba Film Pendek, Puri Kauhan Ubud Angkat Tema 'Cerita Rakyat Bali'

“Walaupun ia berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun, red)," ungkap Anggiat.

Terlepas dari itu, karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan, maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan AK ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 15 Februari 2023.

Di sisi lain, Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan setelah AK didetensi selama 17 hari dan siapnya administrasi, akhirnya AK dideportasi.

WNA asal Kazakhstan itu dideportasi menggunakan maskapai Qatar Airways, AK diterbangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 01.05 WITA, dengan nomor penerbangan QR961 rute (DPS) Denpasar – (DOH) Doha – (ALA) Almaty International Airport, Kazakhstan.

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x