Mantan Bendahara Setwan DPRD Lotim, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak

- 26 Mei 2023, 17:16 WIB
Kepala kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH. M.H.
Kepala kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, SH. M.H. /Habib Indobalinews

Tersangka Z, katanya, dikenakan pasal 2 ayat (1)  Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x