Amarah dan Rasa Dendam Mark Sungkar Sirna Melihat Kelahiran Sang Cucu

- 16 Mei 2021, 22:58 WIB
 Kedatangan Opa Mark Sungkar pada Baby Ukkasya.
Kedatangan Opa Mark Sungkar pada Baby Ukkasya. /Tangkap layar YouTube./The Sungkar Family

INDOBALINEWS - Aktor senior Mark Sungkar mengaku sempat menyimpan dendam dan amarah saat masuk bui namun rasa itu sirna ketika melihat kelahiran sang cucu.

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar ini setelah ditetapkan sebagai tahanan kota, akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan anak-anak serta keluarganya.

Dengan adanya jaminan kedua anaknya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar, pengadilan memutuskan Mark Sungkar menjalani tahanan kota.

Baca Juga: Sering Genit ke Wanita Lain, Mertua Peringatkan Vicky Prasetyo

Pria 72 tahun ini mengaku sempat tak bisa tidur saat mendekam di penjara. Sebab, Mark Sungkar menyimpan rasa dendam dan amarah.

"Satu minggu pertama saya gak bisa tidur, mau balas dendam, tapi Allah ingatkan saya," kata Mark Sungkar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, amarahnya itu perlahan menghilang sesaat Zaskia Sungkar memberikan kabar tentang kelahiran putra pertamanya.

Baca Juga: Ulil Abshar Abdalla Bela Palestina sebagai Simbol Internasional Melawan Kolonialisme

"Alhamdulillah bahagia sekali, waktu Kia melahirkan anak itu, hilang semua sakitnya, lelahnya," ucap Mark Sungkar dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Dia menceritakan momen pertamanya bertemu Ukkasya, dia pun tampak kegirangan melihat anak pertama Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

"Waktu pertama kali lihat banyak yang bilang mirip saya, masya allah sangat terharu," ucapnya.

Baca Juga: Cerita Menko Polhukam Mahfud soal Sumbangan untuk Masjid Ditolak Almarhum KH Sanusi Baco

Kehadiran Ukkasya di tengah keluarganya adalah sebuah anugerah sekaligus hadiah untuk dirinya dari Allah.

"Itu hadiah dari Allah supaya opanya terhibur," tandasnya lagi

Mark Sungkar menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi dana pelatnas Asian Games Triathlon. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 4 Mei 2021.

Majelis hakim mengabulkan permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota. *** (Vidia Elfa Safhira)

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x