Batal Ditahan, Millen Cyrus Teryata Positif Benzodiazepine Obat Depresi

1 Maret 2021, 18:17 WIB
Millen Cyrus saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Senin 1 Maret 2021. /PMJ News/Yen

INDOBALINEWS - Setelah melewati pemeriksaan intensif kemungkinan selebgram Millen Cyrus terlibat lagi untuk kali kedua dengan barang haram narkotika, akhirnya diketahui obat yang dikonsumsinya adalah untuk anti depresi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta saat menggelar jumpa pers di Jakarta Senin 1 Maret 2021.

Menurut Yusri, selebgram yang merupaka keponakan dari artis Ashanty ini sempat mengkonsumsi obat clozapim tablet 2 miligram yang resmi diresepkan oleh BNN untuk anti depresan.

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19 di Bali, Polisi DiVaksin

"Setelah kita dalami yang bersangkutan konsumsi obat clozapim tablet 2 miligram, dia minum hari Kamis 25 Februari 2021. Kita lakukan penangkapan hari Minggu 28 Februari 2021 pagi. Hari Kamis mengonsumsi dan masih positif," kata Yusri di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari antaranews.com.

Sementara itu Millen yang juga dihadirkan dalam jumpa pers itu mengaku mengonsumsi psikotropika golongan empat benzodiazepine yang diresepkan oleh BNN untuk mengatasi kecemasan dan depresi.

Baca Juga: 'Lady Diana dan Pangeran Charles' Jadi Aktris dan Aktor Terbaik di Golden Globes 2021

"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi dari BNN kasih, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen.

Millen kemudian mengatakan ada beberapa hal yang membebani pikirannya hingga berujung depresi yang mengharuskannya mengonsumsi obat anti depresan.

Baca Juga: Mengenang Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Dan Sumber Inspirasi Kebaikan

"Ya dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku, jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga," tambahnya.

Sebelumnya seperti yang diberitakan, selebgram Millen Cyrus diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.

Baca Juga: Pariwisata Jadi Prioritas Utama Pemulihan Perekonomian Bali

Millen diamankan lantaran hasil tes urinenya positif mengandung psikotropika golongan empat benzodiazepine.

Atas temuan tersebut, petugas kepolisian kemudian menggelandang Millen ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini 8 Tempat Wisata Terbaik di Bali Utara

"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan pihak kepolisian akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan karena yang bersangkutan saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di institusi tersebut.

Baca Juga: Waspada Hujan Angin, 2 Orang Jadi Korban Pohon Tumbang, Seorang Tewas

"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi, karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," pungkasnya.***

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler