Kepala BP2MI : Pekerja Migran, Pahlawan Devisa Harus Diurus Serius

28 April 2021, 07:42 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster, Selasa 27 April 2021. /Dok BP2MI

 

INDOBALINEWS - Kepala  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi Gubernur Bali yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12/ 2021.

Peraturan tersebut tentang Sistem Pelindungan PMI Krama (khusus) Bali. Serta memberikan piagam apreasiasi pada AP3MIB sebagai pelopor satu asosiasi P3MI dalam satu provinsi yang memiliki AD/ART sendiri dan piagam kepada P3MI PT Bali Paradise Citra Dewata yang telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya penempatan.

"Ini adalah hal yang sangat membanggakan. Gubernur Bali sangat perhatian pada isu PMI. Bahkan perlakuan kepada PMI asal Bali yang pulang karena dampak Covid-19 juga mendapatkan pelayanan yang luar biasa, mereka di karantina di hotel dengan biaya pemerintah," ujar Benny dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tentang Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 di Provinsi Bali bersama Gubernur Bali dan jajaran Pemerintah Daerah se-Bali, di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Bule Italia Dianiaya Hingga Alami Patah Kaki, Gara-Gara Truk Sampah

 Dikatakannya juga penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali ini unik dan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain. Pilihan pekerjaan mereka mayoritas pada sektor formal, seperti bekerja di kapal pesiar, perhotelan, dan spa therapist.

Diungkapkan juga oleh Benny Provinsi Bali menjadi provinsi ketujuh dari 23 provinsi yang akan dikunjungi oleh BP2MI dalam rangka Sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Munarman, Pengacara Rizieq Ditangkap Terkait Baiat di Sejumlah Lokasi

"Penempatan PMI Bali ini sangat unik, pilihan pekerjaan mereka mayoritas pada sektor formal dimana daerah-daerah lain masih pada sektor pekerja rumah tangga yang rentan akan eksploitasi," jelas Benny.

Benny juga mengatakan, PMI ini memang harus diurus secara serius karena mereka adalah pahlawan devisa yang telah menyumbang 159,6 triliun devisa kepada negara. Ini merupakan devisa terbesar kedua setelah sektor migas.

Baca Juga: Bharada I Komang Wiranata yang Gugur di Papua Besok Diterbangkan ke Palembang

"Kedatangan kami ke Bali adalah untuk menyosialisasikan UU No. 18/2017, bahwa ada mandat kepada Pemda di pasal 40-41 yang secara tegas menyatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menjadi tanggungjawab Pemda," papar Benny.

Terutama untuk meningkatkan kemampuan bahasa, yang saat ini kita masih kalah dibanding pekerja dari Filipina.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Laskar FPI Pengawal Rizieq, Polri Ungkap Inisial Terduga Pelaku Unlawful Killing

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan sumber daya manusia (SDM) asal Bali memang memiliki keunggulan jika dilihat dari sejarahnya.

"Pada dasarnya karakter orang Bali itu 'jemet' atau ulet dan rajin, dengan karakteristik yang ramah, rendah hati dan bisa berkomunikasi dengan santun. Untuk itu hospitality orang Bali itu baik," katanya.

Baca Juga: TMP Kalibata Tempat Peristirahatan Terakhir Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny, Begini Perjalanan Karirnya

Dengan SDM yang mendukung, lanjut Gubernur Koster, PMI adalah potensi besar. Karena Bali juga diuntungkan dengan adanya PMI. "Untuk itu saya ingin memperluas jaringan untuk PMI Bali. Kami akan menyiapkan skema yang bisa memenuhi peluang kerja di luar negeri dan menjadikan PMI ini berdaya saing dan bermartabat. Saya berkomitmen untuk melaksanakan perintah UU," pungkasnya.

Terakhir, Benny berharap semoga sinergi kolaborasi antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BP2MI, dengan Pemerintah Daerah dan para stakeholders senantiasa diperkuat ke depannya. "Mudah-mudahan kehadiran negara sesuai perintah Presiden Jokowi untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki dapat kita mulai dari Bali," tutupnya.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler