Setahun, 18 PMI Meninggal, Diduga Disiksa di Penjara Malaysia

28 Juni 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

INDOBALINEWS - Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan, selama setahun terakhir ini (2021-2022), ada 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di penjara Malaysia.

Dalam laporan tersebut, kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar negeri Indonesia,  Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Selasa 28 Juni 2022, diduga akibat penganiayaan.

"Laporan tersebut, sangat serius, sehingga kita minta data rinci dari pelapor (KBMB) sendiri," tulisnya.

Baca Juga: Jokowi di KTT G7: Krisis Pangan, Ratusan Juta Rakyat Negara Berkembang Terancam Kelaparan

Seluruh data yang diterima dari KBMB ini, katanya, akan ditelusuri dan meminta penjelasan dari otoritas di Malaysia.

KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau, katanya, sudah mengkonfirmasi akan bertemu dan pihak  Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini, untuk meminta penjelasan.

Pertemua tersebut, kata dia, adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada setiap PMI.

Baca Juga: Sampan Dihantam Ombak, Made Tenggelam di Nusa Lembongan

Kalau benar data yang dilaporkan tersebut terkonfirmasi, katanya, tentunya pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

"Bila perlu kita akan mengambil langkah secara bilateral," katanya.

Sementara Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara, seperti yang tertulis,  menyatakan pihak KJRI selalu memantau situasi dan kondisi PMI di Depot Imigresen (Penjara Malaysia).

Baca Juga: 2 Meninggal dan 1 Luka Dalam Perawatan RS Akibat Tanah Longsor di Pemalang Jawa Tengah

Penjara Malaysia ini, katanya, berada di wilayah kerjanya, masing-masing, Penjara di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.

Bahkan, sebut dia, KJRI Kota Kinabalu sendiri tetap mengupayakan pemulangan PMI yangtelah selesai menjalankan masa hukuman.

Baca Juga: Indonesia International Marathon 2022 di Bali Usai, Pemenang Lomba Berharap Digelar Tiap Tahun

Saat ini, sebut Yusuf,  tercatat sekitar 230 PMI yang menjalani hukuman diketiga penjara tersebut.

"Mereka tetap dalam pantauan, dan 0emulangannya pun, difasilitasi, termasuk pemberian dokumen perjalanan," katanya. ***

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler