Besok 9-22 Februari 2021 Tujuh Provinsi Mulai Berlakukan PPKM Mikro, Bali Termasuk

- 8 Februari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. Mulai besok 9 Februari - 22 Februari 2021 diberlakukan PPKM Mikro di 7 provinsi
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. Mulai besok 9 Februari - 22 Februari 2021 diberlakukan PPKM Mikro di 7 provinsi /Pixabay

Baca Juga: Ini Kronologi Tewasnya Pedagang Keripik di Bali Dihantam Tabung Gas Elpiji

“Pembentukan pos komando di tingkat desa dan kelurahan yang dikepalai oleh Kepala Desa dan Lurah,” ujarnya.

Tak hanya itu, terdapat juga peningkatan 3T dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yaitu untuk testing akan dilakukan swab test antigen gratis bagi masyarakat di desa dan kelurahan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing.

Untuk tracing dilakukan penelusuran dan pelacakan lebih intensif di desa hingga kelurahan dengan menggunakan tracer dari Babinsa atau Bhabinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ternyata Mantan Pacar Yang Marah Diusir Pakai Sapu

Untuk treatment yaitu pelaksanaan isolasi mandiri dan terpusat perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa atau kelurahan.

Sementara itu, untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pemberian beras akan dilakukan bagi masyarakat yang berada di zona merah sedangkan bantuan masker kain diberikan kepada seluruh masyarakat desa.

“Pengaturan pemberlakuan pembatasan berbagai kegiatan masyarakat yang pada level kabupaten dan kota yang diterapkan oleh Gubernur menjadi prioritas wilayah yang menetapkan PPKM mikro,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah