INDOBALINEWS - Produk pangan kedaluwarsa hingga tanpa izin edar ternyata banyak ditemukan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini terungkap dari hasil Operasi Opson yang digelar Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, Kamis 25 Maret 2021 sampai dengan Jumat 26 Maret 2021.
Operasi Opson merupakan operasi global di bawah koordinasi International Criminal Police Organization (ICPO) - Interpol, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik perdagangan pangan segar dan pangan olahan ilegal, atau tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Terjerat Pinjaman Online Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Jendela Kamar Kos
Baca Juga: Menparekraf : Danau Toba Bisa Setara Dengan Bali
"Dari beberapa lokasi yang kami datangi di Labuan Bajo, ternyata banyak produk pangan yang sudah kedaluwarsa dan tidak ada izin edar, yang jika ditotal bernilai ratusan juta rupiah," kata Kepala Loka POM Kabupaten Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin, STP, di Labuan Bajo, Jumat 26 Maret 2021.
Adapun produk-produk yang diamankan tersebut ditemukan di tiga lokasi. Dua di antaranya lokasi distribusi, sementara satu lokasi produksi. Semuanya berada di dalam Kota Labuan Bajo.
Nuryadin mengatakan, dari Operasi Opson ke-9 ini pihaknya banyak menemukan produk pangan atau jenis makanan yang berasal dari olahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Manggarai Barat yang sudah lama beredar di masyarakat.
Secara kualitas dan legalitas, produk olahan dimaksud tidak memenuhi standar. Produk-produk tersebut selama ini sudah banyak beredar di masyarakat.