Polri Pastikan Perlancar Masyarakat yang Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021

- 15 April 2021, 00:05 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

INDOBALINEWS -Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik.

Kata Irjen Istiono, semua lalu lintas dipastikan lancar.

"Lalu lintas Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar," katanya dikutip dari Antara, Rabu 14 Mei 2021.

Baca Juga: Presiden Joe Biden Tegaskan AS Dukung Pembicaraan Damai Pemerintah Afghanistan dan Taliban

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bali Kembali Bertambah 121 Orang, Tiga Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Polisi Pastikan Lakukan Penyekatan Jalan Alternatif Hadang Pemudik Bandel saat Lebaran

Sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah tidak melarang warga untuk bepergian.

Namun masyarakat yang hendak bepergian harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita pastikan tidak ada penyekatan dan menyuruh putar balik bagi masyarakat yang memaksa mudik lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Galungan, Kuningan dan Idul Fitri BI Bali Siapkan Uang Tunai Rp4,6 Triliun

Baca Juga: Menteri Trenggono Pastikan Keberlanjutan Kegiatan Ekonomi di Ruang Laut Harus Ramah Lingkungan

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Masyarakat yang nekat mudik di tanggal itu akan menerima sanksi tilang dan diminta putar balik.

Dikatakan, Kebijakan pemerintah melakukan pelarangan mudik tanggal 6 Mei 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Pelarangan mudik menjadi cara untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Sebelum tanggal 6 Mei 2021, masyarakat boleh melaksanakan mudik. Bahkan sebelum tanggal 6 Mei, Polri tidak akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah.

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x