Haruna, menjelaskan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama instansi terkait lainnya adalah sebagai langkah nyata untuk mendukung pemerintah dalam percepatan, penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
"Harapan saya agar masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya pemerintah supaya Jembrana dapat segera kembali ke zona hijau", tegas Haruna
Baca Juga: Menelusuri Jejak KH Kholil Bangkalan yang Lahirkan Banyak Ulama Besar di Indonesia
Dandim memerintahkan para Danramil beserta Babinsa untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 kepada para masyarakat khususnya pendatang dari luar Provinsi Bali.
"Larangan mudik ini sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mari kita dukung untuk kebaikan dan keselamatan kita semua", ajak Haruna.
Di lapangan dalam operasi yustisi tersebut, terlihat juga Personel Kodim 1617/Jembrana membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan. ***