Jelang Lebaran, Dandim Jembrana Terus Ingatkan Masyarakat soal Larangan Mudik

- 2 Mei 2021, 22:25 WIB
Kodim 1617/Jembrana beserta Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Jembrana terus secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu 2 Mei 2021.
Kodim 1617/Jembrana beserta Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Jembrana terus secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu 2 Mei 2021. /Dok. Kodim 1617/ Jembrana

INDOBALINEWS -  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau lebaran personel Dandim 1617/Jembrana terus mengingatkan masyarakat tentang larangan mudik.

Kodim 1617/Jembrana beserta Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Jembrana terus secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Upaya itu untuk menekan dan memutus penyebaran Pandemi COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Dipimpin Anak Muda Hebat, Akademisi Yakin Partai Ummat Jadi Harapan Rakyat Indonesia

Sasaran dan lokasi operasi yustisi kali ini di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Minggu 2 Mei 2021.

Petugas masih menemukan 8 orang warga yang belum sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang baik dan benar.

Aparat tergabung dalam operasi yustisi langsung mendata identitas 8 orang warga yang melanggar tersebut sekaligus memberikan tegoran yang edukatif dan humanis.

Baca Juga: Jaring Investasi 500 Juta Dolar AS, Kemeparekraf dan Aceh Siapkan Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat dan para pengguna jalan agar patuh protokol kesehatan COVID-19," ucap Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna.

Haruna, menjelaskan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama instansi terkait lainnya adalah sebagai langkah nyata untuk mendukung pemerintah dalam percepatan, penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.

"Harapan saya agar masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya pemerintah supaya Jembrana dapat segera kembali ke zona hijau", tegas Haruna

Baca Juga: Menelusuri Jejak KH Kholil Bangkalan yang Lahirkan Banyak Ulama Besar di Indonesia

Dandim memerintahkan para Danramil beserta Babinsa untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 kepada para masyarakat khususnya pendatang dari luar Provinsi Bali.

"Larangan mudik ini sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mari kita dukung untuk kebaikan dan keselamatan kita semua", ajak Haruna.

Di lapangan dalam operasi yustisi tersebut, terlihat juga Personel Kodim 1617/Jembrana membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x