Sindikat Pemerasan yang Melibatkan 3 WNA Rusia Dibongkar Polisi, Korban Asal Uzbekistan

- 6 Juli 2021, 20:34 WIB
Rilis pengungkapan kasus di Polda Bali Selasa 6 Juli 2021. Diantaranya adalah kasus pemerasan terhadap WNA UZbekistan oleh sindikat 3 WNA Rusia.
Rilis pengungkapan kasus di Polda Bali Selasa 6 Juli 2021. Diantaranya adalah kasus pemerasan terhadap WNA UZbekistan oleh sindikat 3 WNA Rusia. /Dok Humas Polda Bali

Baca Juga: Bali Mulai Vaksinasi Anak

Karena ketakutan korban kembali terpaksa menyerahkan sejumlah uang secara transfer dan cash serta tambahan satu unit sepeda motor yang diserahkan secara bertahap sampai dengan tanggal 1 Juli 2021," urainya.

Dari informasi yang didapat pelaku sempat meminta uang sisa yang harus diserahkan kepada pelaku pada 1 Juli 2021,"

Polisi saat ini berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu kemudian, uang tunai Rp 20 juta, 1 lembar bukti pengakuan utang yang dibuat dan ditandatangani oleh korban karena terpaksa.

Termasuk satu buah handphone iPhone, 1 buah STNK sepeda motor dan 1 buah tas kulit warna hitam. Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x