Tuan Guru Bajang Jelaskan Istilah ‘Muazin’ yang Digunakan Presiden Jokowi Saat Iduladha

- 22 Juli 2021, 13:35 WIB
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (kanan) bersama Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan. TGB ikut meluruskan soal istilah muazin yang digunakan Jokowi saat salat Iduladha 2021.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi (kanan) bersama Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan. TGB ikut meluruskan soal istilah muazin yang digunakan Jokowi saat salat Iduladha 2021. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

INDOBALINEWS – Ulama asal Lombok, NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang angkat bicara tentang polemik penggunaan istilah muazin dalam salat Iduladha.

Awalnya adalah unggahan Presiden Jokowi di akun Twitter: “Salat Iduladha pagi ni di halaman Istana Bogor dengan jamaah terbatas. Bertindak sebagai muazin, imam, dan khatib adalah anggota Paspampres.”

Kata ‘muazin’ tersebut menjadi perbincangan ramai netizen, bahkan tak sedikit yang menertawakan penggunaan istilah ini, pasalnya tidak ada azan sebelum salat Iduladha.

Baca Juga: Salat Iduladha 2021 di Istana Bogor, Jokowi: Muazin, Imam, dan Khatibnya Anggota Paspampres

Tuan Guru Bajang —yang juga akrab disapa TGB— ulama yang juga pernah menjabat Gubernur NTB (2008-2013n 2013-2018) serta Ketua Organisasi Internasioanl Alumni Al-Azhar Canang Indonesia ini pun ikut berpendapat tentang kata ‘muazin’ yang diunggah Presiden Jokowi, diunggah melalui akun @tuangurubajang, Kamis 22 Juli 2021.

“Banyak komen terkait kata 'muazin' dalam postingan Pak Jokowi @jokowi di twitter. Tidak sedikit yang membully dan mentertawakan. Alasannya, tidak ada azan dalam shalat Id sehingga tidak perlu muazin,” begitu alinea awal unggahan TGB.

Dia pun menyambung dengan: “Banyak pertanyaan terkait ini kepada saya melalui pesan pendek dan watsap. Karena ini masalah fikih, saya kutipkan saja tulisan Imam Nawawi RA dalam Al-Majmu, salah satu kitab babon dalam fikih Syafii.”

Kemudian TGB yang juga Pimpinan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah itu mengutip Imam Nawawi RA: “'Imam Syafii dan Ashab (para tokoh utama Mazhab Syafii) mensunnahkan ucapan: Ash-shalatu jamiah (saat shalat id), berdasarkan qiyas dengan shalat gerhana. Imam Syafii mengatakan dalam bukunya Al-Umm, "Aku suka apabila Imam memerintahkan Muazin untuk menyerukan di shalat Id dan shalat lain yang dilaksanakan secara berkumpul, "Ash-Shalatu jamiah'.”

Baca Juga: PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Jokowi: Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @tuangurubajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x