Menteri Yaqut Cholil Ajukan Perubahan Enam IAIN Menjadi UIN ke Kemenpan RB

- 2 September 2021, 06:40 WIB
FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, Rabu 1 September 2021.
FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, Rabu 1 September 2021. /Dok. Kemenag RI/

INDOBALINEWS -  Proses transformasi atau usulan perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) terus digodok Kementerian Agama RI.
 
"Usul perubahan bentuk ini sudah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ungkap Sekjen Kemenag Nizar dilansir dari laman Kemenag.go.id, Rabu 1 September 2021.

Nizar menyampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Taklukkan Ratusan Hati Wanita, Kalina Ocktaranny Pelabuhan Terakhir Cintanya

Hal ini, lanjut Nizar, menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi.

Disebutkan, beberapa tahapan harus dilalui dalam perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN.

Semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta.

Baca Juga: Bahaya Game Online Bikin Ketagihan seperti Opium, China Batasi Anak Bermain Maksimal Satu Jam Sehari

Diharapkan, semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas.

Enam IAIN diusulkan untuk berubah bentuk adalah  IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.

Pada kesempatan itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan secara regulatif, ke-enam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi Universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Baca Juga: Studi di Luar Negeri Tak Halangi Tsamara Amany Kritisi Kebijakan Gubernur Anies Baswedan

Sementara, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno menyampaikan perubahan bentuk  IAIN menuju Universtias harus dibarengi niat dan komitmen untuk berubah.

"Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. “Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika,” kata Suyitno mengingatkan.

Ditambahkan Kasubdit Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Adib Abdusshomad, transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values.

Baca Juga: Warga Berebut Bingkisan Presiden Jokowi di Got, Roy Suryo: 'Sedemikian Memperlakukan Rakyatmu begitu.?'

PTKI yang akan bertransformasi menjadi Universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan.

"Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya," imbuh Adib. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x