INDOBALINEWS –Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Candi Borobudur, Candi Pawon serta Candi Mendut di Jawa Tengah resmi menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian BUMN; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) secara daring dan luring mengenai pemanfaatan empat candi itu.
Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman mengatakan keempat candi yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, serta pariwisata akan bertabah fungsi sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha sedunia.
"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia," ujarnya seusai acara penandatanganan nota kesepakatan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 11 Februari 2022.
Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan pemanfaatan empat candi sebagai tempat ibadah menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk tujuan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut.
Baca Juga: Kasus Penularan Covid di Denpasar Tinggi, 19 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi