Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri
Pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00-21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit.
Meski demikian, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan (prokes) yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19 secara ketat.
Seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
Baca Juga: WNA Uzbekistan yang Dituduh Mencuri Ternyata Seorang Dermawan
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun. ***