Setahun, 18 PMI Meninggal, Diduga Disiksa di Penjara Malaysia

- 28 Juni 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal
Ilustrasi Pekerja Migran Ilegal /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

"Bila perlu kita akan mengambil langkah secara bilateral," katanya.

Sementara Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara, seperti yang tertulis,  menyatakan pihak KJRI selalu memantau situasi dan kondisi PMI di Depot Imigresen (Penjara Malaysia).

Baca Juga: 2 Meninggal dan 1 Luka Dalam Perawatan RS Akibat Tanah Longsor di Pemalang Jawa Tengah

Penjara Malaysia ini, katanya, berada di wilayah kerjanya, masing-masing, Penjara di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.

Bahkan, sebut dia, KJRI Kota Kinabalu sendiri tetap mengupayakan pemulangan PMI yangtelah selesai menjalankan masa hukuman.

Baca Juga: Indonesia International Marathon 2022 di Bali Usai, Pemenang Lomba Berharap Digelar Tiap Tahun

Saat ini, sebut Yusuf,  tercatat sekitar 230 PMI yang menjalani hukuman diketiga penjara tersebut.

"Mereka tetap dalam pantauan, dan 0emulangannya pun, difasilitasi, termasuk pemberian dokumen perjalanan," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x